Proses
awal penyebaran agama Islam di Kepulauan Indonesia menimbulkan perbedaan
pendapat di kalangan para ahli sejarah. Hal tersebut muncul karena belum adanya
kesatuan pendapat di antara para ahli sejarah mengenai proses awal penyebaran
yang didasarkan atas bukti – bukti sejarah adanya masyarakat Islam, kerajaan
Islam, dan kedatangan para pedagang Islam ke Indonesia. Ada tiga pendapat
mengenai proses awal masuk dan berkembangnya Islam di Kepulauan Indonesia.
Ketiga pendapat itu, antara lain sebagai berikut :
1.
Kelompok
para ahli sejarah yang berpendapat bahwa Islam masuk dan tersebar ke Indonesia
sekitar abad ke – 7. Pendapat tersebut didukung oleh T.W. Arnold, Syed Naguib
Allatas, dan Prof. Hamka. Para ahli sejarah tersebut mendasarkan pendapatnya
pada bukti – bukti sejarah seperti Tambo Dinasti Tang (abad ke – 7 ) yang
menyebut adanya orang Ta Shih yang mengurungkan niatnya untuk menyerang
kerajaan Holing ( Kalingga) di bawah pemerintahan Ratu Sima ( tahun 674 )
karena pemerintahan Ratu Sima sangat kuat dan tegas. Menurut sumber sejarah
Cina tersebut, sebutan Ta Shih dalam berita Cina ditafsirkan sebagai orang –
orang Arab atau orang – orang Islam. Menurut para ahli sejarah, Ta Shih adalah
ejaan bahasa Cina dari Taji Alam, dengan nama Perlak. Di samping itu, para ahli
sejarah juga mengemukakan adanya bukti sejarah pada waktu Sriwijaya
mengembangkan kekuasaanya sekitar abad ke-7 dan 8, selat Malaka sudah dilalui
oleh para pedagang muslim dalam pelayarannya ke berbagai negeri di Asia
Tenggara dan Asia Timur. Adanya kontak – kontak dengan orang – orang Islam ini
menimbulkan dugaan adanya masyarakat muslim pertama di Sumatra.
2.
Adanya
pendapat bahwa Islam mulai berkembang pada abad ke-11. Pendapat tersebut
diperkuat dengan peninggalan sejarah berupa batu bertuliskan huruf arab yang
ditemukan di Leran, Gresik yang memuat keterangan meninggalnya Fatimah binti
Maimun tahun 1082. Pendukung teori ini adalah Umar Amir Husen dan P.A. Hussein
Jayadiningrat.
3.
Kelompok
ahli sejarah yang berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar abad
ke-13. Pendapat itu didukung oleh Snouck Hurgronje, J.P. Moquette, dan R.A.
Kern. Para ahli tersebut antara lain mendasarkan pendapatnya kepada bukti –
bukti sejarah berita perjalanan Marco
Poolo tahun 1292, berita perjalanan Ibnu Battutah pada abad ke-14, nisan kubur
Sultan Malik as Saleh yang berangka tahun 1297, dan adanya ajaran tasawuf dari
India yang masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke-13.
Namun,
pendapat para ahli tersebut kurang memerhatikan adanya bukti sejarah berupa
nisan Fatimah binti Maiumun di Leran ; Gresik yang berangka tahun 475 H ( 1082
M). Para ahli sejarah juga berbeda pendapat mengenai golongan masyarakat Islam
yang membawa dan menyebarkan agama Islam di Indonesia. Ahli – ahli sejarah yang
menafsirkan nama Ta Shih sama dengan orang – orang Arab atau orang Muslim yang telah menetap di Indonesia berasal dari negeri Arab. Akan tetapi, Snouck
Hurgronje berpendapat bahwa orang – orang Islam yang pertama kali di Indonesia
adalah orang – orang dari Gujarat dengan bukti – bukti sejarah berupa ajaran
tasawuf. Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat diambil kesimpulan,
antara lain sebagai berikut :
a.
Abad
ke-7 dapat dipandang sebagai abad permulaan kedatangan dan hubungan pedagang –
pedagang muslim di Indonesia.
b.
Proses
penyebaran Islam di Indonesia terjadi menjelang terbentuknya Kerajaan Islam
Perlak dan Kerajaan Samudra Pasai.
c.
Setelah
terbentuknya kerajaan – kerajaan Islam penyebaran dan perkembangan Islam
dilaksanakan di pusat kerajaan.
Dengan
demikian, Islam masuk ke Indonesia antara abad ke-7 sampai abad ke-13 karena
disebarkan oleh orang Arab, Persia, dan Gujarat (India).
0 komentar:
Posting Komentar